MAKALAH
PENERAPAN
NILAI PANCASILA DALAM PENDIDIKAN MORAL USIA DINI SEBAGAI USAHA PENGURANGAN
TINDAKAN KORUPSI DI NEGERI INI
Dosen
pembimbing:
Soehuddin
S.H., M.H.
Disusun
oleh:
Muhammad
Jauhar Fuadi (145150400111005)
FAKULTAS
ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS
BRAWIJAYA
MALANG
2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Setiap
nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila merupakan sesuatu yang sangat
sacral bagi bangsa Indonesia. Kedudukan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
mengandung nilai-nilai yang harus menjadi pedoman masyarakat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai tersebut harus
dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman serta kebutuhan
perkembangan masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai
pancasila memiliki makna yang sangat penting dalam pendidikan moral di
Indonesia. Ukuran tindakan baik dan buruk seseorang disebut dengan moral. Pentingnya mendidik
moral pada usia dini adalah untuk membentuk moral anak bangsa yang baik dan
benar sesuai dengan ajaran nilai yang terkandung dalam pancasila.
Banyaknya
tindakan kriminalitas baik berupa pencurian, perkelahian, seks bebas, hingga
korupsi, disebabkan karena kurangnya moral pada bangsa ini. Oleh karena itu
perlunya usaha untuk mengurangi tindakan tersebut. Dan usaha yang paling
efektif dapat kita terapkan pada anak kita sejak usia dini sebagai calon
penerus bangsa ini.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas sebagai berikut:
a.
Apakah
arti nilai yang terkandung pada pancasila?
b.
Apakah
yang dimaksud pendidikan moral?
c.
Bagaimana
keadaan tindakan korupsi di Indonesia?
d.
Bagaimana
menerapkan nilai pancasila dalam pendidikan moral usia dini?
e.
Bagaimana
cara pendidikan moral usia dini dapat mengurangi tindakan korupsi di Indonesia?
f.
Apa
usaha-usaha pemerintah Indonesia dalam menerapkan pendidikan moral di usia
dini?
1.3
Tujuan
Tujuan
dari pembahasan permasalhan tersebut adalah:
a.
Mengetahui
dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
b.
Mengetahui
dan memahami pendidikan moral
c.
Mengetahui
keadaan tindakan korupsi di Indonesia
d.
Mengetahui
cara menerapkan nilai pancasila dalam pendidikan moral usia dini
e.
Mengetahui
cara pendidikan moral usia dini dapat mengurangi tindakan korupsi
f.
Mengetahui
usaha-usaha apa saja yang harus diterapkan pemerintah untuk mewujudkan
pendidikan moral usia dini
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Tinjauan Pustaka
Pengertian
Korupsi menurut The Lexicon Webster Dictionary, Korupsi adalah kebusukan,
keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral,
penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Pengertian
Korupsi menurut Gunnar Myrdal, korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan
karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar
korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan
pemberantasan korupsi biasanya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
Menurut
Mubyarto, Pengertian Korupsi adalah suatu masalah politik lebih dari pada
ekonomi yang menyentuh keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda,
kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Akibat yang ditimbulkan dari
korupsi ini ialah berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di
tingkat provinsi dan kabupaten. Pengertian korupsi yang diungkapkan Mubyarto
yaitu menyoroti korupsi dari segi politik dan ekonomi.
Syeh
Hussein Alatas mengemukan pengertian korupsi, menurut beliau korupsi ialah
subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup
pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan
kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan akan akibat yang diderita
oleh rakyat.
Pengertian
Korupsi menurut Fockema Andreae, kata "korupsi" berasal
dari bahasa latin yaitu "corruptio atau corruptus". Namun kata
"corruptio" itu berasal pula dari kata asal "corrumpere",
yaitu suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin ini
kemudian turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption,
Prancis yaitu corruption, Belanda yaitu corruptie. Dari bahasa
Belanda inilah yang kemudian turun ke bahasa Indonesia, sehingga menjadi
korupsi.
Dalam
UU No.31 Tahun 1999, Pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja
secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian
keuangan negara atau perekonomian negara.
Dari
pengertian korupsi yang dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa Pengertian Korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti
penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya untuk memperkaya
diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian
keuangan pada negara.
Pengertian
Pancasila Menurut Para Ahli:
- Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
- Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
- Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pengertian nilai Menurut Para ahli :
1. Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi
yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang di anggap penting dalam
masyarakat.
2. A.W Green
Nilai adalah kesadaran yang
secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap Objek
3. Wood
Mengemukakan bahwa nilai
merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah
laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
M.Z.
Lawan
Menyatakan nilai adalah gambaran
mengenai apa yang diinginkan, yang pantas,berharga, dan dapat mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yang bernilai tersebut.
5. Hendro Puspito
Nilai adalah segala sesuatu yang
dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan
kehidupan manusia
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Mendalami Arti Nilai yang Terkandung dalam Pancasila
Nilai adalah sesuatu yang dijadikan
sebagai patokan dalam mempertimbangkanserta mengambil suatu keputusan. Nilai
bersifat abstrak karena mencakup pemikiran seseorang. Pendapat setiap orang
mengenai nilai pun berbeda. Nilai dapat mengandung harga, makna, isi, pesan,
serta semangat yang dapat mempengaruhi setiap orang.
Beberapa fungsi dari nilai:
a.
Nilai
sebagai pembentuk cara berfikir dan berperilaku yang ideal dalam kehidupan
bermasyarakat.
b.
Nilai
dapat menciptakan semangat dalam diri manusia untuk mencapai tujuan dan
cita-citanya.
c.
Nilai
sebagai alat pengawas perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
d.
Nilai
dapat mendorong dan menuntun serta menekan seseorang untuk berbuat baik.
e.
Nilai
berfungsi untuk menciptakan jiwa solidaritas dalam kehidupan social
bermasyarakat.
Nilai juga terkandung dalam dasar
dan ideologi bangsa ini. Pancasila yang merupakan dasar Negara Republik
Indonesia memilii makna dan nilai-nilai yang luhur dalam setiap sila-silanya.
Karena setiap butir sila pancasila merupakan hasil ijtihad dari para pejuang
bangsa kita dahulu. Bukan hal yang mengherankan jika kita sebagai warga Negara
Indonesia harus menghargai dan menerapkan sila-sila tersebut.
Berikut makna dan nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila pancasila:
1.
Ketuhanan
Nilai religius
adalah nilai yang berkaitan dengan kepribadian individu yang memiliki kekuatan
sakral, suci, dan agung. Nilai ini untuk membangun jiwa semangat bangsa
Indonesia dalam mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatannya. Seseorang yang
mengharapkan ridho Tuhannya pasti akan selalu melakukan kebaikan baik secara
aturan agamanya maupun aturan daerahnya. Maksud dari “Ketuhanan Yang Maha Esa”
disini berarti Negara ini menjamin setiap rakyatnya untuk memeluk agama dan ibadah
yang mereka yakini. Dengan menerapkan nilai pancasila sila pertama ini,
diharapkan masyarakat dapat hidup damai tentram dan sejahtera.
2.
Kemanusiaan
Sila kedua
merupakan pembentukan tentang keteraturan, asas hidup, karena setiap manusia
diharapkan dapat menjadi manusia yang beradab. Manusia yang memiliki adab akan
dihormati oleh sekitarnya. Kesadaran ini dapat menjadi semangat dalam membangun
kehidupan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan. Hal ini harus
diusahakan agar dapat terealisasikan. Sehingga dapat menciptakan manusia yang
berkualitas di negeri ini.
3.
Persatuan
Indonesia
Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang berlandaskan nilai kesatuan, meskipun terdiri dari berbagai
suku, adat, dan bahasa. Nilai kesatuan harus bisa diwujudkan untuk menyatukan
semangat juang bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Persatuanlah yang
membawa Indonesia dapat mengibarkan sang merah putih. Perjuangan para pahlawan
yang berhasil membawa bangsa Indonesia merdeka adalah buah hasil dari persatuan
yang terus mereka bangun dan jaga.
4.
Permusyawaratan
dan Perwakilan
Sila keempat
mengandung nilai yang dapat membangun jiwa sosial bangsa Indonesia untuk hidup
saling tolong menolong dan gotong royong dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Nilai permusyawaratan ini diharapkan dapat menciptakan perilaku manusia yang
saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Menghindari sikap
manusia yang suka berkelompok dan mementingkan kepentingan individu atau
kelompok. Dengan nilai yang terkandung pada sila ini, manusia dapat
menerapkannya dan yang nantinya dapat membuat bangsa ini lebih berkembang
terutama dari segi moral berkehidupan masyarakat.
5.
Keadilan
Sosial
Nilai yang
terkandung dalam sila ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang merata di
negeri ini. Setiap rakyat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Pemerintah
diharapkan dengan sangat untuk memegang teguh nilai keadilan ini. Yang mana
dapat meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan yang akhirnya merugikan
rakyat. Keadilan juga merupakan cita-cita bangsa ini. Kemajuan bangsa dari segi
moral dapat terwujud dengan menerapkan nilai sila kelima ini. Dengan moral yang
berkualitas tentu akan menciptakan banga yang berkualitas.
Masih banyak evaluasi untuk
bangsa ini terkait penerapan nilai-nilai Pancasila diatas. Kurangnya perhatian
terhadap makna dari setiap nilai sehingga nilai-nilai yang terurai diatas hanya
menjadi wacana semata dan tidak terealisasikan sebagaimana yang diharapkan.
Perlu banyak usaha yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk merealisasikan
nilai-nilai diatas, salah satunya melalui pendidikan moral usia dini.
3.2 Memahami Arti Pendidikan Ber-Moral
Pendidikan
adalah sebuah usaha konkrit dalam membentuk jiwa dan karakter anak bangsa
sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Pendidikan adalah hal yang
sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dengan bangsa ini. Pendidikan telah
menjadi hak setiap manusia karena pendidikan memiliki peran penting untuk masa
depan seseorang maupun masa depan bangsa. Tanpa pendidikan suatu bangsa akan tertinggal
dan menjadi bangsa yang tidak berkualitas. Tanpa pendidikan, seseorang akan
rusak, memiliki mental yang lemah, tidak memiliki semangat juang yang positif,
dan pada akhirnya terjerumus pada hal-hal yang negative yang dapat merusak
dirinya. Tanpa pendidikan manusia akan mudah dipengaruhi oleh orang lain.
Menjadi
bangsa yang maju dan berkembang tidak bisa lepas dari peran sebuah pendidikan.
Namun pendidikan saja masih kurang jika belum ditambah dengan moral. Karena
masih banyak orang yang berpendidikan (pandai), namun masih saja melakukan
tindakan yang tidak bermoral. Salah satu contohnya korupsi. Korupsi adalah
salah satu dari sekian tindakan criminal yan dilakukan oleh orang yang
berpendidikan namun sayangnya tidak disertai oleh moral yang benar. Maka sangat
penting untuk kita membekali anak bangsa ini tidak hanya sekedar pendidikan
namun juga moral yang berkualitas.
Moral
merupakan suatu tindakan benar atau salah yang sesuai dengan peraturan yang ada
baik daerah, negara maupun agama. Manusia yang baik tercermin dari moralnya.
Maka dari itu moral harus mulai dibangun sejak usia dini. Moral manusia dapat terlihat dari kebiasaan
atau perilakunya di lingkungannya, seperti tentang kejujuran, saling
tolong-menolong, saling menghormati dan lain sebagainya.
Kolaborasi
antara pendidikan dan moral sangatlah penting. Dan ini akan menciptakan suatu
perubahan untuk menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik. Dimana pendidikan
moral ini diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai budaya, agama serta
nilai-nilai pancasila. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut diharapkan akan
melahirkan anak bangsa yang jujur, nasionalis, produktif, inovatif, kreatif dan
religius.
Adapun
beberapa fungsi dari pendidikan ber-moral diantaranya:
a. Menciptakan
sifat peduli bangsa dan budaya. Dengan pendidikan moral akan dapat menamkan
pengetahuan mengenai kebangsaan dan kebudayaan yang akhirnya dapat melestarikan
bangsa ini.
b. Pendidikan
bermoral berperan dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi masyarakat untuk
menjadi manusia yang bermanfaat dan bermatabat
c. Mempertahankan
budaya asli bangsa ini. Dalam arti lain tidak mudah terpengaruh oleh
pengaruh-pengaruh bangsa lain.
d. Meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan moral dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Pendidikan moral dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
e. Mengembangkan
potensi dasar masyarakat agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku
baik..
Adapun tujuan daripada pendidikan
moral ini, diantaranya:
a. Menciptakan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam setiap masyarakat Indonesia.
b. Mengembangkan
tindakan dan akhlak yang terpuji pada setiap masyarakat
c. Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab setiap individu dalam kehidupan
bermasyarakat.
d. Membangun
lingkungan yang aman, jujur, penuh kreativitas, damai, tentram dengan jiwa
kebangsaan yang tinggi.
Dari uraian-uraian fungsi dan tujuan
pendidikan moral diatas, dapat kita ketahui betapa pentingnya peran sebuah
pendidikan yang berlandaskan moral di negeri ini. Apalagi dengan banyaknya
fakta-fakta tindakan yang tidak terpuji yang disebabkan oleh kurangnya
pembekalan moral pada rakyat kita. Pendidikan yang tinggi saja tidak cukup.
Karena banyak orang yang pintar, namun tidak diiringi oleh moral yang
berkualitas, sehingga membuat orang tersebut melakukan tindakan yang melanggar
batas kewajaran akhlak manusia terpuji.
Maka dari itu sangat perlunya
penerapan pendidikan yang mengedepan moral untuk Negara ini. Khususnya untuk
para calon penerus bangsa, anak-anak kita kelak. Alangkah baiknya jika kita
bekali mulai sejak dini. Fakta yang kita lihat saat ini adalah nilai lebih
dihargai daripada sebuah tindakan kejujuran, sehingga membuat anak kita dengan
terpaksa melakukan ketidakjujuran untuk menutupi muka mereka namun dengan
topeng yang salah. Dan peran pendidikan moral disini harus dapat menghilangkan
pola piker mereka yang masih pendek.
3.3 Tindakan Korupsi di Indonesia
Berbicara
mengenai korupsi di negeri ini tidak aka nada habisnya. Semakin kesini semakin
marak saja tindakan tersebut. Dimana mayoritas tindakan ini dilakukan oleh para
petinggi Negara yang awalnya adalah kepercayaan rakyat namun dengan teganya
mereka menghianatinya. Hal ini tentu sangat merugikan rakyat Indonesia.
Perekonomian yang sdah carut marut kini harus rela lebih dihancurkan lagi
dengan maraknya tindakan korupsi.
Tindak korupsi yang ada di
Indonesia saat ini sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus
meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah
kerugian keuangan Negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan
yang semakin sistematis oleh pejabat Negara.
Korupsi bisa dikatakan sebagai
hal yang tidak terlepaskan dari kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu dapat
dilihat dari “prestasi” bangsa Indonesia dengan menduduki peringkat-peringkat
atas negara terkorup di dunia dalam beberapa tahun belakangan ini. Lalu, apakah
penyebab terjadinya korupsi yang semakin marak dan semakin merajalela di
kalangan pejabat Negara saat ini?
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh
bangsa di dunia ini adalah korupsi. Sebenarnya korupsi itu sudah ada di
masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia
kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak
Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah
ada dalam masyarakat Indonesia zaman penjajahan yaitu dengan aanya tradisi
memberikan upeti oleh bebrapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.
Di Indonesia sendiri kejahatan korupsi sudah
demikian parah dan merajalela khususnya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) yang ada di Indonesia sekarang ini. DPR yang seharusnya bertugas
memajukan kesejahteraan rakyat, tetapi malah mereka sendiri yang menyengsarakan
rakyat Indonesia dengan cara melakukan tindak korupsi. Sampai artis yang
terkenalpun yang menjadi menjabat sebagai DPR juga melakukan tindak kejahatan
yang sangat ganas ini. Di kalangan pejabat Negara di Indonesia seperti
saat ini, tindak korupsi seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke
sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti DPR.
Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui
diman-mana, mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya
tersendiri bagi kaum yang serakah akan sebuah kekayaan semata sehingga
menyebabkan dampak kemiskinan dimana-mana terhadap rakyat yang berekonomi kecil
ataupun susah dalam hal ekonomi, korupsi juga menyebabkan kerugian terhadap
Negara sehingga Negara mengalami sebuah penurunan pendapatan nasional (APBN)
maupun daerah (APBD).
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran
rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat
disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini
bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama
semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk
kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas
pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial
akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan
meningkat.
Sering kali kita lihat para tersangka korupsi
sekian milyar rupiah hanya mendapatkan hukuman beberapa tahun penjara,
yang rasanya sangat tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan
selain mendapatkan hukuman penjara yang dikatakan sangat ringan, sering pula
para tersangka korupsi tersebut mendapatkan keringanan atas hukuman mereka.
Jadi
seperti telah disebutkan sebelumnya korupsi bukanlah semata kejahatan karena
hasrat yang didorong oleh motif ekonomi tetapi lebih kepada kejahatan
perhitungan reward yang mereka peroleh dan hukuman yang mungkin didapatkan.
Untuk kasus di Indonesia hal itu terlihat sangat relevan melihat lemahnya
penegakan hukum di Indonesia dan makin maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Memasuki masa atau era reformasi, para pemimpin
daerah di negeri ini mulai mengumbar janji akan segera melakukan berbagai macam
tindakan untuk melakukan pembenahan pembangunan di bidang Pendidikan dan
Kesehatan dengan membebaskan biaya untuk masyarakat, namun nyatanya masih
sangat banyak para oknum pejabat di bidang tersebut sering menyalahkan jabatan
untuk mencari keuntungan semata.
Korupsi
benar-benar telah menjadi permasalahan akut dan sistemik yang sangat
membahayakan dan merugikan negara maupun masyarakat, terlebih di negara kecil
dan berkembang seperti Indonesia. Padahal, masyarakat pada
umumnya bukannya tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin
dengan terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi
pembangunan dan kesejahteraan mereka. Korupsi juga telah mengikis kemampuan
pemerintah untuk menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya,
sehingga pemerintah tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi
masyarakatnya secara adil. Lebih jauh lagi, korupsi bahkan telah meruntuhkan
demokrasi dan penegakan hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap
Hak Asasi Manusia, mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu
terjadinya kejahatan terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman lainnya
terhadap keamanan masyarakat, serta menghambat masuknya bantuan dan investasi
asing. Dengan kata lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut
memberikan kontribusi bagi terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja
ekonomi Indonesia, sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi
pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.
Apa sih penyebab tindakan korupsi di negeri ini?
Di
Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan
terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu
untuk melakukan tindakan yang merugikan Negara ini. Menurut penasihat KPK,
Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas
Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia,
yaitu sebagai berikut:
a. Sistem penyelenggaraan negara
yang keliru
Sebagai
negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang
pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga
reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap
Negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen,
dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang
pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
b. Kompensasi PNS yang rendah
Negara
yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang
tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang
ekonomi membuat yang secara fisik dan kultural menimbulkan pola konsumerisme,
sehingga 90% PNS melakukan KKN.
c. Pejabat yang serakah
Pola
hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti diatas
mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan
lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,
seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
d. Law Enforcement tidak berjalan
Para
pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh
dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik
di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur
dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP
(Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha
Kuasa).
e. Hukuman yang ringan terhadap
koruptor
Adanya
Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum
bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan
sehingga tidak menimbulkan efek jera.
f. Pengawasan yang tidak efektif
Dalam
sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol
yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun
penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan
perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi
berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan
tindakan korupsi.
g. Tidak ada keteladanan pemimpin
Ketika
resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik dari
pada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam
pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari
masyarakat dan pengusaha. Maka dalam waktu singkat, Thailand telah mengalami
recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan
teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
h. Budaya masyarakat yang kondusif
untuk KKN
Korupsi
yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat Negara saja, melainkan
sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat
pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini
merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik.
3.4 Penerapan
Nilai Pancasila dalam Pendidikan Moral Usia Dini
Pendidikan
moral harus ditanamkan sejak dini. Untuk mewujudkan cita-cita bangsa
berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila harus dimulai sejak
awal. Banyak orang yang mengabaikan nilai-nilai tersebut hingga akhirnya banyak
terjadi penyimpangan-penyimpangan di negeri ini. Oleh karena itu perlunya
pendidikan moral untuk mewadahi tersalurnya nilai-nilai pancasila kedalam jiwa
penerus bangsa. Dimana pendidikan moral usia dini tersebut dapat menjadikan
warga nergara yang lebih baik, yaitu warga Negara yang mau menerapkan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sehari-hari sebagai warga Negara
Indonesia.
1. Lingkungan Keluarga
Pendidikan anak yang paling efektif adalah pendidikan dalam keluarga.
Pendidikan keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan
karakter anak dan menjadi kunci utama dalam membentuk pribadi anak menjadi
baik. Seorang anak yang dididik oleh orang tuanya dengan penuh kasih sayang
akan merasa dihargai dan dibutuhkan, ia pun akan menyayangi keluarganya
sehingga akan tercipta kondisi yang saling menghargai dan saling membantu.
Kondisi tersebut sangat mendukung perkembangan anak karena orang tualah yang
berperan utama dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Di dalam keluarga yang
penuh rasa kasih sayang, menjadikan harga diri anak dapat berkembang karena ia
merasa dihargai, dicintai, dan diterima sebagai manusia. Dengan kita dihargai
dan dihormati, maka kita juga dapat menghargai orang lain. Keluarga yang
menerapkan pendidikan keluarga dapat menghasilkan anak yang memiliki
kepribadian baik. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga harus menjadi
dasar yang kuat dalam membangun kepribadian seorang anak. Ada pun beberapa
lingkungan yang dapat kita manfaatkan untuk menanamkan nilai pancasila dalam
pendidikan moral usia dini.
Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan dalam mendidik moral anak. Hal
ini menjadi usaha yang sangat penting. Apalagi keluarga adalah sosok yang
pertama kali akan berinteraksi dengan anak. Missal sila pertama, orang tua
harus mengajak sekaligus memberi contoh dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
keagaman. Mengajarkan tentang keadilan, tolong menolong, serta menghargai dan
menghormati orang lain terutama orang tua mereka.
2. Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan pendidikan kedua setelah keluarga. Guru
menjadi media pendidik dan sumber informasi bagi anak didik dalam memberikan
ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Disini seharusnya guru
dapat berperan aktif menanamkan nilai-nilai pancasila pada anak didik nya,
terutama yang masih usia belia. Guru berperan memberikan bantuan, motivasi, dan
tugas kepada anak untuk melatih kedisiplinan agar anak memiliki tanggung jawab
dalam menyelesaikan tugasnya. Di lingkungan sekolah lebih menekankan pengajaran
tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang
berlaku serta norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat sehingga anak
dapat menempatkan diri dimanapun dia berada dan bagaimana bersikap yang baik,
sopan, dan santun kepada siapapun terlebih kepada orang yang lebih tua. Guru
juga harus melatih siswanya untuk selalu berbuat jujur. Semisal saat ujian,
guru harus memotivasi siswanya untuk mengutamakan kejujuran daripada nilai
akhir. Dan lebih menghargai sebuah proses daripada hasil akhir. Karena tindakan
criminal yang dianggap kecil atau missal mecontek saat ujian, akan mempengaruhi
moral siswanya, sehingga saat dewasa tidak menutup kemungkinan akan melakukan
tindakan korupsi.
3. Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting bagi perkembangan anak
bangsa, karena lingkungan masyarakat dapat memberikan gambaran bagaimana nantinya
mereka akan hidup bermasyarakat. Anak bangsa berinteraksi secara langsung
dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menilai anak tersebut apakah dia memiliki
moral atau masih belum (perlu dididik).
Dengan pendidikan, dalam diri anak tertanam pengetahuan yang membuat dia
bisa menemukan hal-hal baru yang belum pernah ada sebelumnya sehingga dapat
memajukan diri sendiri dan dapat dimanfaatkan dengan bijaksana. Selain itu,
pendidikan juga dapat menanamkan hal-hal positif sejak dini terhadap anak
didik. Melihat kondisi saat ini, anak didik sebagai generasi muda penerus
bangsa diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan agar tidak ketinggalan
dengan bangsa-bangsa lain serta agar tidak mudah diperbudak dan dimanfaatkan
oleh pihak lain. Namun juga tidak meninggalkan nilai-nilai pancasila yang telah
dirumuskan oleh leluhur-leluhur kita. Misal mengajak kerja bakti di desa,
gotong royong dalam menyelesaikan suatu masalah, tolong menolong dengan sesame,
serta belajar untuk menumbuhkan rasa saling menghargai. Dan yang tidak kalah
pentingnya, kita mengajarkan tata cara musyawarah yang jujur, adil dan saling
menghormati pendapat, dimana hal ini dapat menjadi bekal anak bangsa untuk
nantinya ketika sudah dewasa.
Pendidikan saja pasti tidak cukup untuk membangun sebuah pribadi yang
berkualitas. Manusia yang berpendidikan tinggi dengan IQ jenius saja tidak
menjamin kemajuan bangsanya jika tidak memiliki moral yang baik, bahkan mungkin
saja malah digunakan untuk menghancurkan bangsanya demi keuntungan pribadi.
Tanpa membangun pendidikan bermoral, seseorang akan tumbuh menjadi seseorang
yang mungkin saja pandai, tetapi miskin spiritual dan emosional. Proses
pendidikan tanpa disertai pembangunan moral, hanya sekedar menjadi sarana
pelatihan dan asah otak, sedangkan tingkah laku dan moral terabaikan.
Pendidikan pada dasarnya bertujuan membantu manusia menjadi cerdas dan pandai
serta menjadi manusia yang baik dan bijak. Untuk menjadikan manusia cerdas dan
pintar bukanlah hal yang sulit dilakukan, tetapi untuk menjadikan seseorang
agar menjadi orang baik dan bijak itu bukan hal yang mudah dilakukan, bahkan
dapat dikatakan sangat sulit.
Kualitas moral generasi muda saat ini boleh dikatakan menurun, oleh
karena itulah perlu diselenggarakan pendidikan karakter yang meliputi
pendidikan moral, pendidikan nilai-nilai kehidupan, religius, dan budi pekerti
di setiap institusi pendidikan. Karakter merupakan pola perilaku yang bersifat
individual. Menurut Williams & Schnaps (1999), makna dari pendidikan
karakter adalah berbagai usaha yang dilakukan oleh para anggota sekolah, bahkan
yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan masyarakat, untuk membantu
anak-anak dan remaja agar memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung
jawab.
3.5 Pengurangan
Tindakan Korupsi Melalui Pendidikan Moral Usia Dini
Usia
dini adalah usia yang sangat krusial. Dimana sebuah bangsa harus berusaha sejak
awal jika ingin mengurangi tindakan korupsi yang sudah tidak terhitung lagi.
Jika kita tidak menerapkan pendidikan moral sejak awal maka efeknya akan
terjadi ketika mereka sudah dewasa dan merasakan nikmatnya memegang sebuah
jabatan. Banyak godaan-godaan yang akan mereka terima, dan sulit bagi mereka
untuk menghindarinya jika hanya berbekal pendidikan tanpa diiringi sebuah moral
yang berkualitas.
Dimulai
dari lingkungan keluarga sesuai dengan uraian pembahasan diatas, kita berharap
dapat menanamkan nilai-nilai pancasila yang sudah di-include-kan dalam pendidikan yang bermoral. Missal dengan
mengajarkan rasa saling menghormati, anak akan terbiasa jika telah dewasa dan
mendapat jabatan akan menghormati orang-orang yang telah mempercayakan amanah
kepadanya, salah satunya dengan tidak melakukan tindakan korupsi. Karena dia
tahu jika dia melakukan tindakan itu, maka samadengan penghianatan terhadap
kepercayaan rakyat kepadanya.
Kemudian
pendidikan di Sekolah, disini banyak sekali media yang dapat guru ajarkan
kepada siswa-siswinya untuk menerapkan nilai-nilai pancasila dalam konteks
pendidikan yang bermoral. Contohnya adalah tradisi kejujuran saat melaksanakan
ujian, guru harus memberi apresiasi siswa-siswinya yang telah berani melakukan
tindakan kejujuran dengan memberikan reward misalnya, jadi disini siswa dan
siswi jadi lebih termotivasi dan lebih dihargai daripada hanya sepintas nilai
akhir saja.
Tidak
hanya sekolah formal saja, Pondok Pesantren merupakan salah satu media untuk
para anak bangsa menjajahi pendidikan moralnya. Karena tidak hanya ilmu dunia
saja yang dipelajari, namun juga ilmu akhirat. Tidak hanya emosional, namun
juga spiritual kita asah di pesantren ini. Pesantren akan membekali para anak
didiknya ilmu yang dapat ia gunakan didunia sekaligus bermanfaat di akhirat
kelak. Sudah bukan hal yan asing di Negara kita mendengar kata pesantren.
Bahkan puluhan hafizdah cilik lahir mengharumkan bangsa. Jika kita mendidik
anak kita di pesantren, maka sudah memiliki kemungkinan yang besar, dewasanya
akan menjadi sosok yang bermoral. Dan diharapkan dapat mengurangi tindak
criminal, semisal korupsi.
Pada
lingkungan masyarakat, anak bangsa bisa langsung beradaptasi dengan
manusia-manusia disekitarnya untuk nanti mengambil nilai-nilai yang dapat ia
tiru. Jadi sebagai masyarakat yang bermoral kita harus memberi contoh yang baik
juga kepada anak-anak sejak dini. Jika rakyatnya baik maka para penerusnya akan
baik pula, begitu sebaliknya. Jika ia hidup dilingkungan rakyat yang penuh
kriminalitas, maka akan bahaya bagi moralnya kelak, karena kemungkinan besar ia
akan terpengaruh dengan lingkungannya. Maka dari itu perlunya pendidikan moral
yang intens sehingga kelak dapat menjadi rakyat yang dapat dijadikan panutan
anak-anaknya.
3.6 Usaha
Pemerintah dalam Mengimplementasikan Pendidikan Usia Dini
Untuk
mengimplementasikan program ini, sangat diperlukan usaha dan bantuan dari
pemerintah selaku pemegang jabatan tertinggi sekaligus harapan rakyat di negeri
ini. Pemerintah harus berperan aktif dalam menumbuhkan rasa kepedulian terhadap
pendidikan yang bermoral. Dan alangkah baiknya jika ditargetkan kepada
anak-anak sejak usia dini. Berikut beberapa usaha yang dapat dilakukan
pemerintah:
a. Pelatihan
orang tua yang peduli moral anak
Pemerintah
bisa membuat sebuah program seperti pelatihan atau workshop, dimana didalamnya terdapat pemateri atau pelatih yang
berpendidikan dan memiliki kemampuan untuk menularkan ilmunya kepada orang lain
slah satunya kepada orang tua. Dimana diharapkan nantinya orang tua yang masih
memiliki pengetahuan yang kurang, dapat menambah kemampuannya untuk mendidik
anaknya sesuai dengan moral dan akhlak yang benar. Bagaimana bisa orang tua
mendidik anaknya menjadi orang yang bermoral jika moral orang tuanya masih
kurang, maka dari itu penting bagi pemerintah untuk berperan aktif
menanggulangi masalah ini, salah satunya dengan adanya pelatihan ini.
b. Pelatihan
guru sebagai tonggak moral siswa di sekolah
Guru
merupakan sosok kedua yang memiliki peran penting dalam membangun moral anak
setelah orang tua. Namun perlu kita ketahui masih banyak guru yang hanya pandai
saja namun masih miskin moral, banyak kasus yang telah menjadi fakta bahwa moral
guru masih kurang, bahkan sangat tidak wajar jika seorang guru menginstruksikan
siswa nya untuk mencontek saat ujian nasional hanya untuk menjaga nama baik
sekolahnya. Hal ini harus dicegah sejak dini. Maka dari itu juga penting
seorang guru untuk dilatih menjadi guru yang profesional sekaligus memiliki
moral yang dapat menjadi contoh bagi siswa siswinya.
c. Bantuan
dana untuk peningkatan pendidikan anak bangsa
Pendidikan
adalah hak setiap anak bangsa. Namun seperti yang kita ketahui masih banyak
anak bangsa yang belum mendapat kesempatan untuk memperoleh hak nya. Nah peran
Negara untuk membangun moral penerusnya adalah dengan memberikan pendidikan
intensif bagi anak-anak bangsa yang kurang mampu. Dan ini dapat mengurangi
tindakan kriminilitas pada anaj usia dini, missal pencurian, perkelahian,
berbohong, dll. Dimana jika ini dibiarkan maka akan melahirkan bibit-bibit
calon koruptor di negeri ini.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Masih
banyak yang harus kita benahi untuk Negara ini khususnya pada diri kita
sendiri. Terkadang kita terlalu sibuk mengurus masalah orang lain, sehingga
kita tidak sadar dengan apa yang telah kita perbuat. Disini pentingnya
pembinaan usia dini bagi para pemuda penerus bangsa. Kejujuran harus ditanamkan
sejak dini, dan masyarakat harus lebih menghargai arti sebuah kejujuran
daripada hanya sebuah nilai.
Korupsi
yang terus merajalela dapat kita sedikit sembuhkan jikalau kita mampu mendidik
anak-anak kita agar menjadi penerus bangsa yan baik. Korupsi sudah menjadi hal
yang biasa kerena hukumannya yang dirasa biasa-biasa saja. Bahkan yang
menghukum pun tak bisa diharapkan sepenuhnya karena kasus suap menyuap yang
terjadi dimana-mana.
Penanganan
korupsi yang lebih efektif adalah melalui pendidikan moral usia dini. Sehingga
ketika dewasa mereka sudah siap untuk menjadi penerus bangsa yang berkualitas
tidak hanya dari segi pendidikan namun juga moral. Sehingga beberapa tahun
kedepan korupsi di Indonesia bisa berkurang bahkan tidak ada.
4.2 Saran
Indonesia
butuh revolusi mental yang kuat, perbaikan dari diri sendirilah yang paling
tepat untuk dilakukan warga Indonesia saat ini. Semangat dan perjuangan ‘45’
harus dihidupkan lagi khususnya bagi para pemimpi kedamaian dan ketentraman
serta keadilan. Belajar adalah hal yang harus diperjuangkan para pelajar saat
ini. Namun tak cukup dengan bekal belajar atau ilmu yang umumnya bersifat
duniawi. Yang tak kalah penting adalah ilmu spiritual, iman dan takwa yang akan
dapat mengontrol diri kita dari perbuatan yang awalnya enak, namun tak berakhir
manis. Pendidikan tanpa moral bagaikan orang yang berjalan pincang, maka dari
itu pendidikan moral harus terus diimplementasikan disetiap kesempatan untuk
nantina dapat menciptakan anak bangsa yang berkualitas.