Sometimes you need advice, Ask a teacher to solve your problems.

Sometimes you need advice, Ask a teacher to solve your problems.
cek

Make a Difference with education, and be the best.

Make a Difference with education, and be the best.
irne

Latest Posts

Wednesday, May 18, 2016

MAKALAH

JAUHAR


MAKALAH
PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM PENDIDIKAN MORAL USIA DINI SEBAGAI USAHA PENGURANGAN TINDAKAN KORUPSI DI NEGERI INI
 









Dosen pembimbing:
Soehuddin S.H., M.H.
Disusun oleh:
Muhammad Jauhar Fuadi (145150400111005)



FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Setiap nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila merupakan sesuatu yang sangat sacral bagi bangsa Indonesia. Kedudukan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara mengandung nilai-nilai yang harus menjadi pedoman masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai tersebut harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman serta kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai pancasila memiliki makna yang sangat penting dalam pendidikan moral di Indonesia. Ukuran tindakan baik dan buruk seseorang  disebut dengan moral. Pentingnya mendidik moral pada usia dini adalah untuk membentuk moral anak bangsa yang baik dan benar sesuai dengan ajaran nilai yang terkandung dalam pancasila.
Banyaknya tindakan kriminalitas baik berupa pencurian, perkelahian, seks bebas, hingga korupsi, disebabkan karena kurangnya moral pada bangsa ini. Oleh karena itu perlunya usaha untuk mengurangi tindakan tersebut. Dan usaha yang paling efektif dapat kita terapkan pada anak kita sejak usia dini sebagai calon penerus bangsa ini.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas sebagai berikut:
a.       Apakah arti nilai yang terkandung pada pancasila?
b.      Apakah yang dimaksud pendidikan moral?
c.       Bagaimana keadaan tindakan korupsi di Indonesia?
d.      Bagaimana menerapkan nilai pancasila dalam pendidikan moral usia dini?
e.       Bagaimana cara pendidikan moral usia dini dapat mengurangi tindakan korupsi di Indonesia?
f.       Apa usaha-usaha pemerintah Indonesia dalam menerapkan pendidikan moral di usia dini?

1.3  Tujuan
Tujuan dari pembahasan permasalhan tersebut adalah:
a.       Mengetahui dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
b.      Mengetahui dan memahami pendidikan moral
c.       Mengetahui keadaan tindakan korupsi di Indonesia
d.      Mengetahui cara menerapkan nilai pancasila dalam pendidikan moral usia dini
e.       Mengetahui cara pendidikan moral usia dini dapat mengurangi tindakan korupsi
f.       Mengetahui usaha-usaha apa saja yang harus diterapkan pemerintah untuk mewujudkan pendidikan moral usia dini







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Tinjauan Pustaka
Pengertian Korupsi menurut The Lexicon Webster Dictionary, Korupsi adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Pengertian Korupsi menurut Gunnar Myrdal, korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan pemberantasan korupsi biasanya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
Menurut Mubyarto, Pengertian Korupsi adalah suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Akibat yang ditimbulkan dari korupsi ini ialah berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten. Pengertian korupsi yang diungkapkan Mubyarto yaitu menyoroti korupsi dari segi politik dan ekonomi.
Syeh Hussein Alatas mengemukan pengertian korupsi, menurut beliau korupsi ialah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan akan akibat yang diderita oleh rakyat.
Pengertian Korupsi menurut Fockema Andreae, kata "korupsi" berasal dari bahasa latin yaitu "corruptio atau corruptus". Namun kata "corruptio" itu berasal pula dari kata asal "corrumpere", yaitu suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin ini kemudian turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, Prancis yaitu corruption, Belanda yaitu corruptie. Dari bahasa Belanda inilah yang kemudian turun ke bahasa Indonesia, sehingga menjadi korupsi.
Dalam UU No.31 Tahun 1999, Pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja  secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
Dari pengertian korupsi yang dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pengertian Korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli:
  1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
  2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
  3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Pengertian nilai Menurut Para ahli :
1.      Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang di anggap penting dalam masyarakat.
2.      A.W Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap Objek
3.      Wood
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
4.         M.Z. Lawan
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas,berharga, dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
5.      Hendro Puspito
Nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia





















BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Mendalami Arti Nilai yang Terkandung dalam Pancasila

            Nilai adalah sesuatu yang dijadikan sebagai patokan dalam mempertimbangkanserta mengambil suatu keputusan. Nilai bersifat abstrak karena mencakup pemikiran seseorang. Pendapat setiap orang mengenai nilai pun berbeda. Nilai dapat mengandung harga, makna, isi, pesan, serta semangat yang dapat mempengaruhi setiap orang.

            Beberapa fungsi dari nilai:
a.       Nilai sebagai pembentuk cara berfikir dan berperilaku yang ideal dalam kehidupan bermasyarakat.
b.      Nilai dapat menciptakan semangat dalam diri manusia untuk mencapai tujuan dan cita-citanya.
c.       Nilai sebagai alat pengawas perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
d.      Nilai dapat mendorong dan menuntun serta menekan seseorang untuk berbuat baik.
e.       Nilai berfungsi untuk menciptakan jiwa solidaritas dalam kehidupan social bermasyarakat.

            Nilai juga terkandung dalam dasar dan ideologi bangsa ini. Pancasila yang merupakan dasar Negara Republik Indonesia memilii makna dan nilai-nilai yang luhur dalam setiap sila-silanya. Karena setiap butir sila pancasila merupakan hasil ijtihad dari para pejuang bangsa kita dahulu. Bukan hal yang mengherankan jika kita sebagai warga Negara Indonesia harus menghargai dan menerapkan sila-sila tersebut.

            Berikut makna dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila:
1.      Ketuhanan
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan kepribadian individu yang memiliki kekuatan sakral, suci, dan agung. Nilai ini untuk membangun jiwa semangat bangsa Indonesia dalam mencapai ridho Tuhan dalam setiap perbuatannya. Seseorang yang mengharapkan ridho Tuhannya pasti akan selalu melakukan kebaikan baik secara aturan agamanya maupun aturan daerahnya. Maksud dari “Ketuhanan Yang Maha Esa” disini berarti Negara ini menjamin setiap rakyatnya untuk memeluk agama dan ibadah yang mereka yakini. Dengan menerapkan nilai pancasila sila pertama ini, diharapkan masyarakat dapat hidup damai tentram dan sejahtera.
2.      Kemanusiaan
Sila kedua merupakan pembentukan tentang keteraturan, asas hidup, karena setiap manusia diharapkan dapat menjadi manusia yang beradab. Manusia yang memiliki adab akan dihormati oleh sekitarnya. Kesadaran ini dapat menjadi semangat dalam membangun kehidupan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan. Hal ini harus diusahakan agar dapat terealisasikan. Sehingga dapat menciptakan manusia yang berkualitas di negeri ini.
3.      Persatuan Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berlandaskan nilai kesatuan, meskipun terdiri dari berbagai suku, adat, dan bahasa. Nilai kesatuan harus bisa diwujudkan untuk menyatukan semangat juang bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Persatuanlah yang membawa Indonesia dapat mengibarkan sang merah putih. Perjuangan para pahlawan yang berhasil membawa bangsa Indonesia merdeka adalah buah hasil dari persatuan yang terus mereka bangun dan jaga.
4.      Permusyawaratan dan Perwakilan
Sila keempat mengandung nilai yang dapat membangun jiwa sosial bangsa Indonesia untuk hidup saling tolong menolong dan gotong royong dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Nilai permusyawaratan ini diharapkan dapat menciptakan perilaku manusia yang saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain. Menghindari sikap manusia yang suka berkelompok dan mementingkan kepentingan individu atau kelompok. Dengan nilai yang terkandung pada sila ini, manusia dapat menerapkannya dan yang nantinya dapat membuat bangsa ini lebih berkembang terutama dari segi moral berkehidupan masyarakat.
5.      Keadilan Sosial
Nilai yang terkandung dalam sila ini diharapkan dapat menciptakan keadilan yang merata di negeri ini. Setiap rakyat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Pemerintah diharapkan dengan sangat untuk memegang teguh nilai keadilan ini. Yang mana dapat meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan yang akhirnya merugikan rakyat. Keadilan juga merupakan cita-cita bangsa ini. Kemajuan bangsa dari segi moral dapat terwujud dengan menerapkan nilai sila kelima ini. Dengan moral yang berkualitas tentu akan menciptakan banga yang berkualitas.

Masih banyak evaluasi untuk bangsa ini terkait penerapan nilai-nilai Pancasila diatas. Kurangnya perhatian terhadap makna dari setiap nilai sehingga nilai-nilai yang terurai diatas hanya menjadi wacana semata dan tidak terealisasikan sebagaimana yang diharapkan. Perlu banyak usaha yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk merealisasikan nilai-nilai diatas, salah satunya melalui pendidikan moral usia dini.

3.2 Memahami Arti Pendidikan Ber-Moral
            Pendidikan adalah sebuah usaha konkrit dalam membentuk jiwa dan karakter anak bangsa sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Pendidikan adalah hal yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dengan bangsa ini. Pendidikan telah menjadi hak setiap manusia karena pendidikan memiliki peran penting untuk masa depan seseorang maupun masa depan bangsa. Tanpa pendidikan suatu bangsa akan tertinggal dan menjadi bangsa yang tidak berkualitas. Tanpa pendidikan, seseorang akan rusak, memiliki mental yang lemah, tidak memiliki semangat juang yang positif, dan pada akhirnya terjerumus pada hal-hal yang negative yang dapat merusak dirinya. Tanpa pendidikan manusia akan mudah dipengaruhi oleh orang lain.
            Menjadi bangsa yang maju dan berkembang tidak bisa lepas dari peran sebuah pendidikan. Namun pendidikan saja masih kurang jika belum ditambah dengan moral. Karena masih banyak orang yang berpendidikan (pandai), namun masih saja melakukan tindakan yang tidak bermoral. Salah satu contohnya korupsi. Korupsi adalah salah satu dari sekian tindakan criminal yan dilakukan oleh orang yang berpendidikan namun sayangnya tidak disertai oleh moral yang benar. Maka sangat penting untuk kita membekali anak bangsa ini tidak hanya sekedar pendidikan namun juga moral yang berkualitas.
            Moral merupakan suatu tindakan benar atau salah yang sesuai dengan peraturan yang ada baik daerah, negara maupun agama. Manusia yang baik tercermin dari moralnya. Maka dari itu moral harus mulai dibangun sejak usia dini.  Moral manusia dapat terlihat dari kebiasaan atau perilakunya di lingkungannya, seperti tentang kejujuran, saling tolong-menolong, saling menghormati dan lain sebagainya.
            Kolaborasi antara pendidikan dan moral sangatlah penting. Dan ini akan menciptakan suatu perubahan untuk menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik. Dimana pendidikan moral ini diharapkan dapat mengembangkan nilai-nilai budaya, agama serta nilai-nilai pancasila. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut diharapkan akan melahirkan anak bangsa yang jujur, nasionalis, produktif, inovatif, kreatif dan religius.
            Adapun beberapa fungsi dari pendidikan ber-moral diantaranya:
a.       Menciptakan sifat peduli bangsa dan budaya. Dengan pendidikan moral akan dapat menamkan pengetahuan mengenai kebangsaan dan kebudayaan yang akhirnya dapat melestarikan bangsa ini.
b.      Pendidikan bermoral berperan dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi masyarakat untuk menjadi manusia yang bermanfaat dan bermatabat
c.       Mempertahankan budaya asli bangsa ini. Dalam arti lain tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh bangsa lain.
d.      Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan moral dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
e.       Mengembangkan potensi dasar masyarakat agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik..

Adapun tujuan daripada pendidikan moral ini, diantaranya:
a.       Menciptakan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam setiap masyarakat Indonesia.
b.      Mengembangkan tindakan dan akhlak yang terpuji pada setiap masyarakat
c.       Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat.
d.      Membangun lingkungan yang aman, jujur, penuh kreativitas, damai, tentram dengan jiwa kebangsaan yang tinggi.

Dari uraian-uraian fungsi dan tujuan pendidikan moral diatas, dapat kita ketahui betapa pentingnya peran sebuah pendidikan yang berlandaskan moral di negeri ini. Apalagi dengan banyaknya fakta-fakta tindakan yang tidak terpuji yang disebabkan oleh kurangnya pembekalan moral pada rakyat kita. Pendidikan yang tinggi saja tidak cukup. Karena banyak orang yang pintar, namun tidak diiringi oleh moral yang berkualitas, sehingga membuat orang tersebut melakukan tindakan yang melanggar batas kewajaran akhlak manusia terpuji.
Maka dari itu sangat perlunya penerapan pendidikan yang mengedepan moral untuk Negara ini. Khususnya untuk para calon penerus bangsa, anak-anak kita kelak. Alangkah baiknya jika kita bekali mulai sejak dini. Fakta yang kita lihat saat ini adalah nilai lebih dihargai daripada sebuah tindakan kejujuran, sehingga membuat anak kita dengan terpaksa melakukan ketidakjujuran untuk menutupi muka mereka namun dengan topeng yang salah. Dan peran pendidikan moral disini harus dapat menghilangkan pola piker mereka yang masih pendek.

           
           


3.3 Tindakan Korupsi di Indonesia
            Berbicara mengenai korupsi di negeri ini tidak aka nada habisnya. Semakin kesini semakin marak saja tindakan tersebut. Dimana mayoritas tindakan ini dilakukan oleh para petinggi Negara yang awalnya adalah kepercayaan rakyat namun dengan teganya mereka menghianatinya. Hal ini tentu sangat merugikan rakyat Indonesia. Perekonomian yang sdah carut marut kini harus rela lebih dihancurkan lagi dengan maraknya tindakan korupsi.
Tindak korupsi yang ada di Indonesia saat ini sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan Negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan yang semakin sistematis oleh pejabat Negara.
Korupsi bisa dikatakan sebagai hal yang tidak terlepaskan dari kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari “prestasi” bangsa Indonesia dengan menduduki peringkat-peringkat atas negara terkorup di dunia dalam beberapa tahun belakangan ini. Lalu, apakah penyebab terjadinya korupsi yang semakin marak dan semakin merajalela di kalangan pejabat Negara saat ini?
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini adalah korupsi. Sebenarnya korupsi itu sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia zaman penjajahan yaitu dengan aanya tradisi memberikan upeti oleh bebrapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.

Di Indonesia sendiri kejahatan korupsi sudah demikian parah dan merajalela khususnya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Indonesia sekarang ini. DPR yang seharusnya bertugas memajukan kesejahteraan rakyat, tetapi malah mereka sendiri yang menyengsarakan rakyat Indonesia dengan cara melakukan tindak korupsi. Sampai artis yang terkenalpun yang menjadi menjabat sebagai DPR juga melakukan tindak kejahatan yang sangat ganas ini.  Di kalangan pejabat Negara di Indonesia seperti saat ini, tindak korupsi seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti DPR. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui diman-mana, mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.

Di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya tersendiri bagi kaum yang serakah akan sebuah kekayaan semata sehingga menyebabkan dampak kemiskinan dimana-mana terhadap rakyat yang berekonomi kecil ataupun susah dalam hal ekonomi, korupsi juga menyebabkan kerugian terhadap Negara sehingga Negara mengalami sebuah penurunan pendapatan nasional (APBN) maupun daerah (APBD).

Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Sering kali kita lihat para tersangka korupsi sekian milyar rupiah hanya mendapatkan hukuman  beberapa tahun penjara, yang rasanya sangat tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan selain mendapatkan hukuman penjara yang dikatakan sangat ringan, sering pula para tersangka korupsi tersebut mendapatkan keringanan atas hukuman mereka.
Jadi seperti telah disebutkan sebelumnya korupsi bukanlah semata kejahatan karena hasrat yang didorong oleh motif ekonomi tetapi lebih kepada kejahatan perhitungan reward yang mereka peroleh dan hukuman yang mungkin didapatkan. Untuk kasus di Indonesia hal itu terlihat sangat relevan melihat lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan makin maraknya kasus korupsi di Indonesia.

Memasuki masa atau era reformasi, para pemimpin daerah di negeri ini mulai mengumbar janji akan segera melakukan berbagai macam tindakan untuk melakukan pembenahan pembangunan di bidang Pendidikan dan Kesehatan dengan membebaskan biaya untuk masyarakat, namun nyatanya masih sangat banyak para oknum pejabat di bidang tersebut sering menyalahkan jabatan untuk mencari keuntungan semata.
Korupsi benar-benar telah menjadi permasalahan akut dan sistemik yang sangat membahayakan dan merugikan negara maupun masyarakat, terlebih di negara kecil dan berkembang seperti Indonesia. Padahal,  masyarakat pada umumnya bukannya tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin dengan terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan mereka. Korupsi juga telah mengikis kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, sehingga pemerintah tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakatnya secara adil. Lebih jauh lagi, korupsi bahkan telah meruntuhkan demokrasi dan penegakan hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu terjadinya kejahatan terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman lainnya terhadap keamanan masyarakat, serta menghambat masuknya bantuan dan investasi asing. Dengan kata lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut memberikan kontribusi bagi terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi Indonesia, sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.

Apa sih penyebab tindakan korupsi di negeri ini?
Di Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan Negara ini. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
a.       Sistem penyelenggaraan negara yang keliru
Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap Negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
b.      Kompensasi PNS yang rendah
Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat yang secara fisik dan kultural menimbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
c.       Pejabat yang serakah
Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti diatas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
d.      Law Enforcement tidak berjalan
Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
e.       Hukuman yang ringan terhadap koruptor
Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
f.       Pengawasan yang tidak efektif
Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
g.      Tidak ada keteladanan pemimpin
Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik dari pada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam waktu singkat, Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
h.      Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN
Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat Negara saja, melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik.




 3.4 Penerapan Nilai Pancasila dalam Pendidikan Moral Usia Dini
            Pendidikan moral harus ditanamkan sejak dini. Untuk mewujudkan cita-cita bangsa berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila harus dimulai sejak awal. Banyak orang yang mengabaikan nilai-nilai tersebut hingga akhirnya banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan di negeri ini. Oleh karena itu perlunya pendidikan moral untuk mewadahi tersalurnya nilai-nilai pancasila kedalam jiwa penerus bangsa. Dimana pendidikan moral usia dini tersebut dapat menjadikan warga nergara yang lebih baik, yaitu warga Negara yang mau menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupannya sehari-hari sebagai warga Negara Indonesia.
1.      Lingkungan Keluarga
Pendidikan anak yang paling efektif adalah pendidikan dalam keluarga. Pendidikan keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan karakter anak dan menjadi kunci utama dalam membentuk pribadi anak menjadi baik. Seorang anak yang dididik oleh orang tuanya dengan penuh kasih sayang akan merasa dihargai dan dibutuhkan, ia pun akan menyayangi keluarganya sehingga akan tercipta kondisi yang saling menghargai dan saling membantu. Kondisi tersebut sangat mendukung perkembangan anak karena orang tualah yang berperan utama dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Di dalam keluarga yang penuh rasa kasih sayang, menjadikan harga diri anak dapat berkembang karena ia merasa dihargai, dicintai, dan diterima sebagai manusia. Dengan kita dihargai dan dihormati, maka kita juga dapat menghargai orang lain. Keluarga yang menerapkan pendidikan keluarga dapat menghasilkan anak yang memiliki kepribadian baik. Oleh karena itu, pendidikan dalam keluarga harus menjadi dasar yang kuat dalam membangun kepribadian seorang anak. Ada pun beberapa lingkungan yang dapat kita manfaatkan untuk menanamkan nilai pancasila dalam pendidikan moral usia dini.
Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan dalam mendidik moral anak. Hal ini menjadi usaha yang sangat penting. Apalagi keluarga adalah sosok yang pertama kali akan berinteraksi dengan anak. Missal sila pertama, orang tua harus mengajak sekaligus memberi contoh dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagaman. Mengajarkan tentang keadilan, tolong menolong, serta menghargai dan menghormati orang lain terutama orang tua mereka.
2.      Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan pendidikan kedua setelah keluarga. Guru menjadi media pendidik dan sumber informasi bagi anak didik dalam memberikan ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Disini seharusnya guru dapat berperan aktif menanamkan nilai-nilai pancasila pada anak didik nya, terutama yang masih usia belia. Guru berperan memberikan bantuan, motivasi, dan tugas kepada anak untuk melatih kedisiplinan agar anak memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan tugasnya. Di lingkungan sekolah lebih menekankan pengajaran tentang kedisiplinan, tanggung jawab, dan ketaatan terhadap aturan-aturan yang berlaku serta norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat sehingga anak dapat menempatkan diri dimanapun dia berada dan bagaimana bersikap yang baik, sopan, dan santun kepada siapapun terlebih kepada orang yang lebih tua. Guru juga harus melatih siswanya untuk selalu berbuat jujur. Semisal saat ujian, guru harus memotivasi siswanya untuk mengutamakan kejujuran daripada nilai akhir. Dan lebih menghargai sebuah proses daripada hasil akhir. Karena tindakan criminal yang dianggap kecil atau missal mecontek saat ujian, akan mempengaruhi moral siswanya, sehingga saat dewasa tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi.

3.      Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting bagi perkembangan anak bangsa, karena lingkungan masyarakat dapat memberikan gambaran bagaimana nantinya mereka akan hidup bermasyarakat. Anak bangsa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat menilai anak tersebut apakah dia memiliki moral atau masih belum (perlu dididik).
Dengan pendidikan, dalam diri anak tertanam pengetahuan yang membuat dia bisa menemukan hal-hal baru yang belum pernah ada sebelumnya sehingga dapat memajukan diri sendiri dan dapat dimanfaatkan dengan bijaksana. Selain itu, pendidikan juga dapat menanamkan hal-hal positif sejak dini terhadap anak didik. Melihat kondisi saat ini, anak didik sebagai generasi muda penerus bangsa diharapkan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan agar tidak ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain serta agar tidak mudah diperbudak dan dimanfaatkan oleh pihak lain. Namun juga tidak meninggalkan nilai-nilai pancasila yang telah dirumuskan oleh leluhur-leluhur kita. Misal mengajak kerja bakti di desa, gotong royong dalam menyelesaikan suatu masalah, tolong menolong dengan sesame, serta belajar untuk menumbuhkan rasa saling menghargai. Dan yang tidak kalah pentingnya, kita mengajarkan tata cara musyawarah yang jujur, adil dan saling menghormati pendapat, dimana hal ini dapat menjadi bekal anak bangsa untuk nantinya ketika sudah dewasa.
Pendidikan saja pasti tidak cukup untuk membangun sebuah pribadi yang berkualitas. Manusia yang berpendidikan tinggi dengan IQ jenius saja tidak menjamin kemajuan bangsanya jika tidak memiliki moral yang baik, bahkan mungkin saja malah digunakan untuk menghancurkan bangsanya demi keuntungan pribadi. Tanpa membangun pendidikan bermoral, seseorang akan tumbuh menjadi seseorang yang mungkin saja pandai, tetapi miskin spiritual dan emosional. Proses pendidikan tanpa disertai pembangunan moral, hanya sekedar menjadi sarana pelatihan dan asah otak, sedangkan tingkah laku dan moral terabaikan. Pendidikan pada dasarnya bertujuan membantu manusia menjadi cerdas dan pandai serta menjadi manusia yang baik dan bijak. Untuk menjadikan manusia cerdas dan pintar bukanlah hal yang sulit dilakukan, tetapi untuk menjadikan seseorang agar menjadi orang baik dan bijak itu bukan hal yang mudah dilakukan, bahkan dapat dikatakan sangat sulit.
Kualitas moral generasi muda saat ini boleh dikatakan menurun, oleh karena itulah perlu diselenggarakan pendidikan karakter yang meliputi pendidikan moral, pendidikan nilai-nilai kehidupan, religius, dan budi pekerti di setiap institusi pendidikan. Karakter merupakan pola perilaku yang bersifat individual. Menurut Williams & Schnaps (1999), makna dari pendidikan karakter adalah berbagai usaha yang dilakukan oleh para anggota sekolah, bahkan yang dilakukan bersama-sama dengan orang tua dan masyarakat, untuk membantu anak-anak dan remaja agar memiliki sifat peduli, berpendirian, dan bertanggung jawab.
3.5  Pengurangan Tindakan Korupsi Melalui Pendidikan Moral Usia Dini
            Usia dini adalah usia yang sangat krusial. Dimana sebuah bangsa harus berusaha sejak awal jika ingin mengurangi tindakan korupsi yang sudah tidak terhitung lagi. Jika kita tidak menerapkan pendidikan moral sejak awal maka efeknya akan terjadi ketika mereka sudah dewasa dan merasakan nikmatnya memegang sebuah jabatan. Banyak godaan-godaan yang akan mereka terima, dan sulit bagi mereka untuk menghindarinya jika hanya berbekal pendidikan tanpa diiringi sebuah moral yang berkualitas.
            Dimulai dari lingkungan keluarga sesuai dengan uraian pembahasan diatas, kita berharap dapat menanamkan nilai-nilai pancasila yang sudah di-include-kan dalam pendidikan yang bermoral. Missal dengan mengajarkan rasa saling menghormati, anak akan terbiasa jika telah dewasa dan mendapat jabatan akan menghormati orang-orang yang telah mempercayakan amanah kepadanya, salah satunya dengan tidak melakukan tindakan korupsi. Karena dia tahu jika dia melakukan tindakan itu, maka samadengan penghianatan terhadap kepercayaan rakyat kepadanya.
            Kemudian pendidikan di Sekolah, disini banyak sekali media yang dapat guru ajarkan kepada siswa-siswinya untuk menerapkan nilai-nilai pancasila dalam konteks pendidikan yang bermoral. Contohnya adalah tradisi kejujuran saat melaksanakan ujian, guru harus memberi apresiasi siswa-siswinya yang telah berani melakukan tindakan kejujuran dengan memberikan reward misalnya, jadi disini siswa dan siswi jadi lebih termotivasi dan lebih dihargai daripada hanya sepintas nilai akhir saja.
            Tidak hanya sekolah formal saja, Pondok Pesantren merupakan salah satu media untuk para anak bangsa menjajahi pendidikan moralnya. Karena tidak hanya ilmu dunia saja yang dipelajari, namun juga ilmu akhirat. Tidak hanya emosional, namun juga spiritual kita asah di pesantren ini. Pesantren akan membekali para anak didiknya ilmu yang dapat ia gunakan didunia sekaligus bermanfaat di akhirat kelak. Sudah bukan hal yan asing di Negara kita mendengar kata pesantren. Bahkan puluhan hafizdah cilik lahir mengharumkan bangsa. Jika kita mendidik anak kita di pesantren, maka sudah memiliki kemungkinan yang besar, dewasanya akan menjadi sosok yang bermoral. Dan diharapkan dapat mengurangi tindak criminal, semisal korupsi.
            Pada lingkungan masyarakat, anak bangsa bisa langsung beradaptasi dengan manusia-manusia disekitarnya untuk nanti mengambil nilai-nilai yang dapat ia tiru. Jadi sebagai masyarakat yang bermoral kita harus memberi contoh yang baik juga kepada anak-anak sejak dini. Jika rakyatnya baik maka para penerusnya akan baik pula, begitu sebaliknya. Jika ia hidup dilingkungan rakyat yang penuh kriminalitas, maka akan bahaya bagi moralnya kelak, karena kemungkinan besar ia akan terpengaruh dengan lingkungannya. Maka dari itu perlunya pendidikan moral yang intens sehingga kelak dapat menjadi rakyat yang dapat dijadikan panutan anak-anaknya.
             


3.6  Usaha Pemerintah dalam Mengimplementasikan Pendidikan Usia Dini
Untuk mengimplementasikan program ini, sangat diperlukan usaha dan bantuan dari pemerintah selaku pemegang jabatan tertinggi sekaligus harapan rakyat di negeri ini. Pemerintah harus berperan aktif dalam menumbuhkan rasa kepedulian terhadap pendidikan yang bermoral. Dan alangkah baiknya jika ditargetkan kepada anak-anak sejak usia dini. Berikut beberapa usaha yang dapat dilakukan pemerintah:

a.       Pelatihan orang tua yang peduli moral anak
Pemerintah bisa membuat sebuah program seperti pelatihan atau workshop, dimana didalamnya terdapat pemateri atau pelatih yang berpendidikan dan memiliki kemampuan untuk menularkan ilmunya kepada orang lain slah satunya kepada orang tua. Dimana diharapkan nantinya orang tua yang masih memiliki pengetahuan yang kurang, dapat menambah kemampuannya untuk mendidik anaknya sesuai dengan moral dan akhlak yang benar. Bagaimana bisa orang tua mendidik anaknya menjadi orang yang bermoral jika moral orang tuanya masih kurang, maka dari itu penting bagi pemerintah untuk berperan aktif menanggulangi masalah ini, salah satunya dengan adanya pelatihan ini.
b.      Pelatihan guru sebagai tonggak moral siswa di sekolah
Guru merupakan sosok kedua yang memiliki peran penting dalam membangun moral anak setelah orang tua. Namun perlu kita ketahui masih banyak guru yang hanya pandai saja namun masih miskin moral, banyak kasus yang telah menjadi fakta bahwa moral guru masih kurang, bahkan sangat tidak wajar jika seorang guru menginstruksikan siswa nya untuk mencontek saat ujian nasional hanya untuk menjaga nama baik sekolahnya. Hal ini harus dicegah sejak dini. Maka dari itu juga penting seorang guru untuk dilatih menjadi guru yang profesional sekaligus memiliki moral yang dapat menjadi contoh bagi siswa siswinya.
c.       Bantuan dana untuk peningkatan pendidikan anak bangsa
Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Namun seperti yang kita ketahui masih banyak anak bangsa yang belum mendapat kesempatan untuk memperoleh hak nya. Nah peran Negara untuk membangun moral penerusnya adalah dengan memberikan pendidikan intensif bagi anak-anak bangsa yang kurang mampu. Dan ini dapat mengurangi tindakan kriminilitas pada anaj usia dini, missal pencurian, perkelahian, berbohong, dll. Dimana jika ini dibiarkan maka akan melahirkan bibit-bibit calon koruptor di negeri ini.



BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
            Masih banyak yang harus kita benahi untuk Negara ini khususnya pada diri kita sendiri. Terkadang kita terlalu sibuk mengurus masalah orang lain, sehingga kita tidak sadar dengan apa yang telah kita perbuat. Disini pentingnya pembinaan usia dini bagi para pemuda penerus bangsa. Kejujuran harus ditanamkan sejak dini, dan masyarakat harus lebih menghargai arti sebuah kejujuran daripada hanya sebuah nilai.
            Korupsi yang terus merajalela dapat kita sedikit sembuhkan jikalau kita mampu mendidik anak-anak kita agar menjadi penerus bangsa yan baik. Korupsi sudah menjadi hal yang biasa kerena hukumannya yang dirasa biasa-biasa saja. Bahkan yang menghukum pun tak bisa diharapkan sepenuhnya karena kasus suap menyuap yang terjadi dimana-mana.
            Penanganan korupsi yang lebih efektif adalah melalui pendidikan moral usia dini. Sehingga ketika dewasa mereka sudah siap untuk menjadi penerus bangsa yang berkualitas tidak hanya dari segi pendidikan namun juga moral. Sehingga beberapa tahun kedepan korupsi di Indonesia bisa berkurang bahkan tidak ada.
4.2 Saran
            Indonesia butuh revolusi mental yang kuat, perbaikan dari diri sendirilah yang paling tepat untuk dilakukan warga Indonesia saat ini. Semangat dan perjuangan ‘45’ harus dihidupkan lagi khususnya bagi para pemimpi kedamaian dan ketentraman serta keadilan. Belajar adalah hal yang harus diperjuangkan para pelajar saat ini. Namun tak cukup dengan bekal belajar atau ilmu yang umumnya bersifat duniawi. Yang tak kalah penting adalah ilmu spiritual, iman dan takwa yang akan dapat mengontrol diri kita dari perbuatan yang awalnya enak, namun tak berakhir manis. Pendidikan tanpa moral bagaikan orang yang berjalan pincang, maka dari itu pendidikan moral harus terus diimplementasikan disetiap kesempatan untuk nantina dapat menciptakan anak bangsa yang berkualitas.

Our Team

  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers
  • Syed Faizan AliMaster / Computers